Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/badan Usaha Milik Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah terjangkau, aman, dan nyaman. Adanya perancangan Mal Pelayanan Publik ini dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan pelayanan yang sebaik-baiknya dari pemerintah serta meningkatkan daya saing global dalam memebrikan kemudahan berusaha diindonesia, khusuusnya di kabupaten Merauke. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode deskriptif yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data berupa wawancara, kuisioner dan dokumentasi langsung terhadap objek penelitian serta beberapa data literatur dari buku, jurnal dan google mengenai standar dan peraturan yang berkaitan. Sarana dan prasarana yang dirancang meliputi fasilitas gedung utama mal pelayanan publik dan sarana penunjang, untuk menambah daya dukung perancangan, pendekatan Techno Architecture diterapkan pada perancangan mal pelayanan publik, dapat dilihat dari desain bangunan, bukaan bangunan penggunaan material unsur pabrikasi, arah hadap bangunan, serta memaksimalkan penghawaan dan pencahayaan alami.Selain itu pada perancangan mal pelayanan publik ini menerapkan bentuk filosofi bunga teratai pada bentuk tampak bangunan, dengan mengusung tema kelembutan yang bersinar
Copyrights © 2023