Gema Keadilan
Vol 10, No 2 (2023): Gema Keadilan

Permasalahan Izin Pendirian Tempat Ibadah dan Problematika Toleransi Keagamaan di Indonesia

Naufal Hakim (Program Studi Hukum Pidana Islam || Fakultas Syariah dan Hukum || UIN Walisongo)



Article Info

Publish Date
23 Sep 2023

Abstract

Pelanggaran kebebasan beragama masih sering kali terjadi di Indonesia. Berbagai konflik mengenai perizinan tempat ibadah yang dilarang oleh kaum mayoritas. Hal ini telah melanggar hak asasi manusia yang dimana tertuang dalam UUD 1945. Oleh sebab itu kita harus menjunjung tinggi toleransi untuk dapat hidup berdampingan dengan damai. Toleransi juga mencirikan suatu sikap atau tingkah manusia yang mengikuti peraturan, dimana seorang dapat menghormati terhadap perilaku individu lain. Toleransi dalam hal social budaya yang berarti kelakuan dan perbuatan melarang terjadinya diskriminasi terhadap golongan yang berbeda dalam suatu lingkungan bermasyrakat. Tujuan dari penelitian ini untuk membahas mengapa masih adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam kebbasan beragama. Dengan masih adanya peristiwa atau kasus intoleransi yang bersifat diskriminatif, tentunya pemerrintah Indonesia harus melakukan berbagai perubahan dan evaluasi dari sektor Pendidikan dan penegakan hukum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

gk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Gema Keadilan ( ISSN: 0852-0011) merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh LPM Gema Keadilan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Pembahasan meliputi masalah pembangunan hukum dan perubahan sosial di Indonesia. Berisi tulisan ilmiah populer, ringkasan hasil penelitian, survei, hipotesis, atau ...