Peminatan peserta didik lintas mata pelajaran menjadi tanggung jawab kepala sekolah dengan melibatkan semua komponen yang ada di sekolah. Konselor membantu peserta didik dalam memilih dan menetapkan peminatan lintas mata pelajaran sesuai dengan kemampuan dasar umum, bakat, minat dan karakter serta kecenderungan pilihan masing-masing peserta didik. Pada jenjang SMA, siswa diberikan keleluasaan agar bisa memilih pelajaran sesuai minat. Kurikulum merdeka telah menghapus penjurusan dan memberikan keleluasaan bagi peserta didik untuk memilih mata pelajaran sesuai minat dan rencana karirnya. Penelitin ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan metode survey. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahuai hasil pemetaan potensi minat dan bakat siswa menggunakan teori psikologis Realistic, Investigative, Artistic, Social, Enterprising, Conventional (RIASEC). Instrumen RIASEC adalah opsi atau pilihan bagi konselor untuk menggali potensi minat dan bakat peserta didik sebagai acuan menentukan minat lintas mata pelajaran. Instrumen ini dikombinasikan dengan hasil identifikasi instrumen lainnya seperti rancangan karir dan prestasi siswa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sebagian besar siswa memilihmata pelajaran sesuai dengan potensi mina, bakat dan karakternya. Sebagian kecil siswa tidak memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat dan karakternya.
Copyrights © 2023