Tujuan penelitian: 1) Mengetahui ketercapaian linieritas guru MI sesuai dengan sertifikat pendidik, 2) Mengetahui ketercapaian penataaan lineritas ijazah guru MI Non-PGMI. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan tahapan: 1) Kajian artikel ilmah dan dokumen sertifikat pendidik, 2) Observasi data lapangan, 3) Pengambilan data, 4) Pengujian data, 5) Analisis data. Hasil penelitian: 1) Tingkat ketercapaian penataan linieritas guru MI yang sesuai dengan kompetensi sertifikat pendidik menunjukan ketidak seimbangan antara fakta yang sebenarnya dengan data dokumentasi sertifikat pendidik, berdasarkan jumlah 23 guru MI yang linier berijazah PGMI serta 29 guru MI yang berijazah Non-PGMI dengan total guru yang tersertifikasi pendidikan berjumlah 52 guru dari 11 MI yang telah diteliti, 2) Mengetahui ketercapaian penataaan lineritas ijazah Non-PGMI sebagai guru MI dalam kinerja guru sebagai berikut: a. Kinerja perencanaan pembelajaran dengan jumlah 64%, b. Kinerja pelakasanaan pembelajaran dengan jumlah 56%, c. Kinerja evaluasi dengan jumlah 91%, kinerja disiplin dengan jumlah 91%), d. Kompetensi pedagogik dengan jumlah 88% e. Kompetensi profesional dengan jumlah 71% menunjukan keseimbangan dengan tidak melihat latar belakang ijazah, disebabkan bukti dokumen sertifikat pendidik yang tertulis sebagai guru kelas maka belum ada kebijakan khusus bagi para guru tersertifikasi untuk melakukan penataan linieritas ijazah sebagai guru MI.
Copyrights © 2018