Studi yang bertujuan mengetahui pemanfaatan remitan untuk optimalisasi pemberdayaan lahan pertanian, sehingga dapat ditempuh suatu langkah investasi yang positif dalam pemanfaatan remitan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survai dengan mengkombinasikan dua pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: setelah bekerja ke luar negeri sebagian migran memiliki tanah pekarangan, sawah atau tegalan sendiri. Mereka mengerjakan tanahnya sendiri, maka statusnya berubah dari buruh tani sebelum menjadi migran dan menjadi petani setelah bekerja di luar negeri. Begitu juga migran yang awalnya memiliki tanah sempit, setelah bekerja ke luar negeri dapat membeli tanah sawah atau tegalan, sehingga lahan pertaniannya bertambah luas. Selama lahan pertanian sempit dikerjakan sendiri, setelah bertambah luas, dikerjakan bersama tetangga sebagai buruh tani. Perubahan lapangan pekerjaan terjadi karena meningkatnya pendapatan dari migran TKW berupa remitan. Remitan yang dikirim oleh migran dimanfaatkan untuk membeli tanah pekarangan, sawah, dan tegalan. Perubahan lapangan pekerjaan migran TKW di daerah asal 56,6 persen remitannya dimanfaatkan untuk modal bertani.
Copyrights © 2018