Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui upaya dan kendala atau hambatan penegakan hukum terhadap peyalahgunaan aplikasi yang bermuatan perjudian online di Kepolisian Resor Kota Surakarta. Metode yang digunkan dalam penulisan penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yang digunakan diharapkan dapat memberikan hasil deskriptif analisis dengan dimulai dari adanya pengamatan melalui teknik wawancara ke beberapa pihak terkait untuk mengetahui penegakan hukum dan hambatan yang dihadapi oleh Kepolisian Resor Kota Surakarta. Dalam kehidupan sehari-hari saat ini masih banyak ditemui masyarakat yang melakukan perjudian online namun masih sulit untuk diproses secara hukum. Oleh karena itu berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan yaitu pelaksanaan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan aplikasi bermuatan perjudian online di Kota Surakarta oleh Kepolisian dengan tiga usaha, yaitu usaha pre-emtif, usaha prevenif dan usaha represif. Namun dalam penegakan hukum ini tidak hanya mengandalkan peran dari kepolisian saja, akan tetapi juga perlu adanya peran serta dari masyarakat dan orang tua agar kepolisian dapat bertindak guna meminimalisir terjadinya tindak pidana perudian online demi terciptanya lingkungan masyarakat tentram dan aman.
Copyrights © 2020