Tax avoidance merupakan praktik penghindaran pajak yang dapat dilakukan oleh wajib pajak badan maupun pribadi dan merupakan penghindaran pajak yang dilegalkan guna tujuan tertentu seperti memaksimalkan laba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor - faktor yang memengaruhi tindakan tax avoidance yaitu corporate governance dengan indikator penilaian komisaris independen dan kualitas audit serta faktor karakter eksekutif dan koneksi politik. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2016 – 2020. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dan memperoleh sampel sebanyak 15 perusahaan. pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komisaris independen, kualitas audit, dan koneksi politik tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Variabel karakter eksekutif berpengaruh positif terhadap tax avoidance.
Copyrights © 2021