Prevalensi perokok anak yang tinggi salah satunya disebabkan oleh iklan produk rokok yang beredar secara masif di berbagai media, baik itu secara cetak, penyiaran, teknologi informasi, dan/atau luar ruang memberi paparan terhadap anak yang melihatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia terhadap iklan rokok dan mengenai upaya perlindungan konsumen atas iklan produk rokok dalam upaya menekan prevalensi perokok anak. Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif dengan data sekunder yang didapat melalui studi pustaka dengan bahan hukum primer berupa UUPK, UU Penyiaran, UU Kesehatan, dan PP No. 109/2012, bahan hukum sekunder berupa rancangan undang-undang, hasil penelitian, buku, artikel ilmiah, dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier.berupa kamus, data yang terkumpul dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif. Perlindungan hukum terhadap perokok anak selaku konsumen dalam rangka menekan prevalensi perokok anak telah diatur dalam regulasi yang memuat pengendalian iklan produk rokok, namun hasil penelitian menyatakan bahwa anak-anak masih dapat mengakses iklan rokok yang tersebar di media sosial, khususnya iklan rokok elektrik, sedangkan pengendalian mengenai rokok elektrik belum diatur dalam PP No.109/2012. Agar perlindungan anak dari iklan rokok dapat berjalan secara maksimal maka diperlukan pengawasan yang ketat oleh pemerintah, pihak yang berwajib, dan masyarakat untuk melarang anak di bawah umur mengakses iklan rokok, melakukan sosialisasi di setiap sekolah, serta mempercepat revisi PP No. 109/2012.
Copyrights © 2023