Jurnal Interpretasi Hukum
Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum

Analisis Hukum Terhadap Tindakan Stabilisasi Harga oleh Underwriter Sebagai Tindakan Manipulasi Harga yang Dilegalisasikan

Mega Kartika (Unknown)
Nurmimmi Falahiyati (Unknown)
Erwan Sijabat (Unknown)
Nicholas Vatama Siagian (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2023

Abstract

kurangnya informasi tentang penetapan harga yang relevan untuk menganalisis dan memutuskan harga saham yang wajar merupakan penyebab sulitnya menetapkan harga Penawaran Perdana, untuk itulah maka di perlukan peran underwriter untuk menstabilisasi harga saham. Dalam konteks ini, mengangkat permasalahan tindakan stabilisasi harga oleh underwriter, bentuk kejahatan manipulasi harga di Pasar Modal, serta analisis hukum terhadap stabilisasi harga oleh underwriter sebagai tindakan manipulasi harga yang dilegalisasikan. Dalam melakukan pemecahan masalah terkait artikel ini maka kami peneliti akan menggunakan sebuah metode penelitian khususnya metode penelitian hukum normatif. Studi hukum yang mengkaji sumber-sumber informasi sekunder dikenal dengan nama penelitian hukum normatif. Stabilisasi harga oleh underwriter merupakan tindakan yang dilegalisasikan berdasarkan Pasal 94 UUPM No.8 Tahun 1995 dan dapat dilakukan selama tidak bertentangan dengan Pasal 2 ayat (2) POJK Nomor 6/POJK.04/2019 tentang Stabilisasi Harga untuk Mempermudah Penawaran Umum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

juinhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Interpretasi Hukum website provides journal articles for free download. Our journal is a journal that is a reference source for academics and practitioners in the field of law. Jurnal Interpretasi Hukum is a law journal articles of students for Law Science published by Warmadewa University ...