Masyarakat Suku Laut yang mendiami Pulau Senang, Kabupaten Lingga sudah berdiam di daratan dan menetap di rumah-rumah yang sudah dibangun oleh pemerintah dalam program RTLH. Oleh karena Pulau Senang di Desa Temiang dipilih sebagai tempat pembangunan rumah masyarakat suku laut, mereka terpisah dari masyarakat tempatan. Penelitian ini menggunakan metode kuliatatif dengan tipe deskriptif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik keagamaan dan praktik sosial budaya masyarakat Suku Laut di Pulau Senang berjalan layaknya masyarakat pesisir lainnya. Hanya saja, ada perbedaan pada peletakan sesajen sebagai bentuk akulturasi budaya dalam praktik beragama.
Copyrights © 2022