Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tidak selamanya memberikan dampak positif. Salah satu dampak negatif dari perkembangan ini adalah maraknya fenomena gangguan informasi (information disorder). Jurnalis sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi yang kredibel perlu mengikuti dan meningkatkan kapasitas terkait literasi digital. Maraknya fenomena hoaks yang berkembang di media sosial membutuhkan jurnalis yang memiliki kemampuan untuk mengenali dan menverifikasi. Pengabdian ini melibatkan jurnalis muda di Kepulauan Riau, khususnya Kota Tanjungpinang. Dalam pelaksanaannya, pengabdian ini menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR). Pada dasarnya jurnalis-jurnalis di Kepulauan Riau sudah memahami mis-disinformasi. Akan tetapi tetap perlu dilakukan penguatan terkait perkembangan literasi digital, sebab seiring berkembangnya teknologi, hoaks juga semakin banyak dan berkembang. Setelah pelatihan, para jurnalis mendapatkan pemahaman-pemahaman baru tentang perkembangan literasi digital dan tools yang digunakan dalam melakukan pemeriksaan fakta.
Copyrights © 2023