Pemilihan umum (Pemilu) adalah proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik di Indonesia yang dilaksanakan dengan pemungutan suara secara serentak yang dikoordinasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU memiliki tugas yaitu mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat (Pasal 12 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017). Angka partisipasi masyarakat pada Pemilu Presiden di Kota Semarang selalu meningkat namun dalam pelaksanaan masih terdapat banyak suara tidak sah yang menunjukkan pengetahuan masyarakat mengenai pemilu masih kurang. Oleh karena itu, perancangan ini dibuat dengan tujuan terciptanya media komunikasi visual untuk pemilu 2024 di Kota Semarang. Metode yang digunakan pada perancangan adalah kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu media komunikasi berupa komik strip dengan tema slice of life yang akan dipublikasikan dimedia sosial Instagram berisi sosialisasi mengenai pemilu.
Copyrights © 2023