Stunting merupakan suatu bentuk kegagalan tumbuh kembang yang menyebabkan gangguan pertumbuhan linear pada balita yang berakibat dari akumulasi adanya ketidakcukupan nutrisi yang berlangsung mulai dari kehamilan sampai pada usia 24 bulan. Adanya ketidakcukupan nutrisi pada masa tumbuh kembang anak di usia dini akan menghambat perkembangan fisik, menghambat perkembangan mental anak, dan bahkan kematian. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kesehatan melakukan tindak spesifik dalam menangani permasalahan dan pencegahan stunting. Metode yang dilakukan yakni melalui studi literatur yang berkaitan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas program percepatan penurunan stunting sudah dilakukan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan. Namun terdapat faktor penghambat pada kurangnya Pendidikan, ekonomi, dan kurangnya pengetahuan pola asuh anak.
Copyrights © 2023