Penelitian ini memberikan penekanan pada kajian secara rinci dan mendalam terkait “Bank Jatim” dan “Keuangan Berkelanjutan” dalam rangka untuk menumbuhkan pemberdayaan berkelanjutan UMKM di Jawa Timur. Metode penelitian kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus melalui analisis konten. Data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data tersebut diantaranya adalah berupa laporan tahunan tahun 2020 Bank Jatim dan laporan keberlanjutan tahun 2020 Bank Jatim. Berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan keuangan berkelanjutan, ada keterkaitan hubungan antara Bank Jatim, regulator, pihak ketiga dan UMKM. Dalam pelaksanaannya, Bank Jatim perlu bersinergi dengan regulator dan pihak ketiga untuk menumbuhkan pemberdayaan berkelanjutan UMKM di Jawa Timur. Melalui kolaborasi antara Bank Jatim, regulator, dan pihak ketiga dapat menghasilkan rumusan strategi yang dapat membantu permasalahan UMKM terutama saat pandemi ini. Rumusan strategi tersebut dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu aspek finansial dan aspek non finansial. Akhirnya, penelitian ini diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan strategi implementatif dalam mengembangkan UMKM di tiap daerah di Indonesia sebagai upaya mendukung akselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021.
Copyrights © 2023