Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan Koperasi Simpan Pinjam di Kabupaten kaur. Karena banyak ksp yang tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan internal maupun eksternal koperasi, koperasi yang tidak melakukan aktivitas operasionalnya dan atas permasalahan tersebut maka koperasi akhirnya berstatus pasif dan harus dibekukan. Sehingga peneliti melakukan penelitian terhadap 8 koperasi sebgai sampel dan peneliti dapat menganalisis perbandingan antar koperasi dilihat dari aspek Permodalan, Kualitas Aktiva Produktif, Manajemen, Efisiensi, Likuiditas, Kemandirian dan Pertumbuhan serta Jati Diri Koperasi. Penelitian ini dilakukan berdasarkan catatan laporan keungan koperasi simpan pinjam tahun 2017-2018. Data yang digunakan yaitu data kuantitatif dimana data tersebut didapat langsung dari masing-masing KSP. Dengan populasi sebanyak 74 ksp dan sampel sebanyak 8 ksp. Dalam pengumpulan datanya peneliti menggunakan metode dokumentasi, studi pustaka dan kuisioner sedangkan untuk teknik analisis data penelitian ini dihitung menggunakan Rasio berdasarkan Peraturan Mentri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 06/Per/Dep.6/IV/2016 guna memperoleh skor tingkat kesehatan koperasi simpan pinjam. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesehatan KSP di Kabupaten Kaur yang berjumlah 8 Koperasi Simpan Pinjam pada tahun 2017, 6 KSP dengan Predikat Cukup Sehat dan 4 KSP dengan predikat Dalam Pengawasan. dan pada tahun 2018, 4 koperasi mendapat pedikat cukup sehat dan 4 koperasi lagi memiliki pedikat dalam pengawasan. Dari hasil penelitian ini ada beragam predikat yang diperoleh masing-masing ksp di kabupaten kaur ini bisa menjadi panduan untuk setiap koperasi agar mampu meningkatkan kinerjanya berdasarkan aspek yang dinilai dalam pengawasan agar kinerja koperasi tersebut bisa lebih bail lagi dan dapat bertahan lama menjalankan tujuannya.
Copyrights © 2023