Otoritas formal dan hak yang diperoleh kepala desa pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi bagian yang relatif jarang menjadi perhatian dalam studi kepemimpinan publik. Penelitian ini berupaya menggali perspektif kepala desa di Kabupaten Kebumen dalam menjalankan kepemimpinan publik dan mengetahui karakteristik kepemimpinan publik yang cocok untuk konteks desa. Penelitian ini menggunakan 3 (tiga) tipe kepemimpinan publik, yaitu: a) Kepemimpinan Transaksional; b) Kepemimpinan Transformasional; dan c) Kepemimpinan Kontekstual. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Terdapat 4 (empat) kepala desa yang digali perspektifnya, dimana pemilihan responden didasarkan pada teknik purposive sampling dengan mempertimbangkan representasi periodisasi menjabat dan gender. Temuan studi dalam penelitian ini menunjukkan bahwa tipe Kepemimpinan Transaksional digunakan untuk mempertahankan peran eksistensial negara dalam masyarakat. Sebaliknya, tipe Kepemimpinan Transformasional juga diterapkan dalam kepemimpinan publik sebagai alat bagi pemimpin publik untuk memenuhi tuntutan pelayanan publik kepada masyarakat. Sementara itu, tipe Kepemimpinan Kontekstual juga digunakan untuk mengimbangi aspek struktural di dalam pemerintahan dan budaya kepemimpinan yang dipersepsikan oleh masyarakat.
Copyrights © 2023