Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh akuntabilitas terhadap pengelolaan keuangan desa dengan partisipasi masyarakat sebagai variabel intervening. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner penelitian yang dibagikan kepada aparat desa yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, pelaksana teknis (kaur & kasi), kepala kewilayahan dan BPD. Adapun jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 64 responden. Alat yang digunakan dalam penelitian ini SmartPLS3 (Smart Partial Least Square) dengan menggunakan uji kualitas data yang terdiri dari uji validitas dan uji reliabilitas, kemudian uji asumsi klasik yang terdiri dari uji multikolinearitas dan uji heteroskedastisitas, selanjutnya uji regresi linear berganda dan uji hipotesis yang terdiri dari uji t, uji f dan uji koefisien determinasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa akuntabilitas dan partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan desa.
Copyrights © 2023