Kaum wanita ingin selalu menunjang penampilan sehari-harinya dengan kecantikan, dimana akan berkaitan dengan penggunaan kosmetik. Jika keingginan tersebut menjadi berlebihan bahkan sampai salah pengertian pada kegunaan kosmetik, maka akan menyebabkan kaum wanita salah dalam memilih kosmetik. Kesalahan dalam pemilihan dan penggunaan kosmetik dapat berdampak pada berbagai kelainan kulit. Menurut PerKaBPOM No. 19 Tahun 2015, persyaratan keamanan dan penandaan produk kosmetik adalah persyaratan yang harus diketahui oleh konsumen kosmetik. Cara yang dapat dilakukan untuk menyakinkan keamanan suatu produk kosmetik, dapat dilakukan dengan “Cek KLIK”. Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kadaluawarsa. Cek KLIK dapat dilakukan dengan mengakses website BPOM dengan laman www.pom.go.id. Informasi tersebut, disampaikan oleh narasumber secara Talk Show melalui live IG. Selain itu, edukasi mengenai bahan berbahaya dan efek sampingnya juga disampakan pada acara Talk Show tersebut. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan peserta tentang kosmetik yang aman.
Copyrights © 2021