Lalu lintas dan angkutan mempunyai peranan penting dalam pembangunan negara yang pada umumnya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat sebagaimana sudah tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945. Oleh karena itu aktivtas berlalu lintas dan pengangkutan di jalan harus diatur dalam hukum. Dengan diaturnya di dalam hukum dapat menciptakan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat. Yang mana lalu lintas ini sudah iatur dalam Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu apakah hukuman bagi orang yang melanggar lalu lintas ini menurut prespektif hukum pidana islam
Copyrights © 2023