RechtIdee
Vol 11, No 1 (2016): June

Kajian Perspektif Hukum Terhadap Hak Atas Wilayah Serta Lingkungan Yang Sehat dan Bersih Bagi Masyarakat Pesisir

Iwan Permadi (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2016

Abstract

Degradasi lingkungan sumber daya pesisir di Indonesia dari tahun ke tahun semakin mengkhawatirkan.. Kerusakan  ekosistem terutama  pada mangrove, terumbu karang dan estuaria (muara sungai) banyak ditimbulkan oleh kegiatan destruktif di wilayah pesisir. Wilayah pesisir juga menjadi bagian dari sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat,  apabila tidak dilindungi akan mengancam hilangnya hak atas lingkungan bagi masyarakat pesisir sendiri. Dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, rakyat harus ditempatkan sebagai kepentingan yang utama. Negara sepenuhnya berperan sebagai instrumen pengurus dan penyelenggara kebijakan yang ditujukan untuk melindungi dan memajukan hak asasi manusia atas lingkungan hidup Semua kerusakan  lingkungan pesisir tersebut adalah hasil interaksi antara manusia dengan sumber daya pesisir yang berlebihan dan tidak memperhatikan kaedah-kaedah kelestarian dan daya dukung lingkungannya. Pelanggaran hak atas lingkungan tersebut dapat dimaknai sebagai ancaman terhadap peradaban masyarakat pesisir yang akan mengarah pada pelanggaran Hak Asasi Manusia.Kata Kunci : Hak. Lingkungan, Masyarakat, Pesisir.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

rechtidee

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RechtIdee is published twice a year in June and December containing articles result of thought and researchs in law. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including: Private Law Penal Law State and Administrative Law International Law Islamic ...