RechtIdee
Vol 9, No 1 (2014): JUNE

Disharmoni Pengaturan Pemberian Izin dan Dispensasi Melangsungkan Perkawinan dengan Pengaturan Perlindungan Anak atas Kesehatan

- Amelia (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2014

Abstract

Salah satu syarat materiil perkawinan yang bersifat absolut/mutlak adalahsyarat yang berkaitan dengan batas usia untuk melangsungkan perkawinan,yaitu minimal 19 (sembilan belas) tahun untuk laki-laki dan 16 (enam belas)tahun untuk perempuan. Dimana bagi seorang pria dan seorang wanita yangbelum batasan usia tersebut, tetap dapat atau diperbolehkan untukmelangsungkan perkawinan, selain atas izin dari kedua orang tua, jugadengan minta dispensasi kepada Pengadilan  atau  pejabat lain yang diminta oleh kedua  orang tua pihak  pria atau pihak wanita. Pengaturan terkaitbatasan usia, izin dan dispensasi dalam melangsungkan perkawinan initernyata tidak harmonis dengan pengaturan terkait perlindungan anak ataskesehatan.Kata Kunci : perkawinan, perlindungan anak.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

rechtidee

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RechtIdee is published twice a year in June and December containing articles result of thought and researchs in law. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including: Private Law Penal Law State and Administrative Law International Law Islamic ...