RechtIdee
Vol 12, No 2 (2017): December

Pertanggungjawaban Perdata Pemerintah Daerah Dompu dalam Pengadaan Tanah Pemukiman Warga Desa Jala

Dini Panca Wardani (Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
08 Jan 2018

Abstract

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan realisasi dari amanat pasal 6, 27, 34, 40 UUPA dan sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang mengamanatkan bahwa sebagai konsekuensi sumberdaya tanah merupakan salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Masalah pokok yang menjadi sorotan atau perhatian dalam pelaksanaan pengadaan hak atas tanah adalah hal - hal menyangkut hak-hak atas tanah yang status dari hak atas tanah itu akan dicabut atau dibebaskan, sehingga dapat dikatakan bahwa unsur yang paling pokok dalam pengadaan hak atas tanah adalah ganti rugi yang diberikan sebagai pengganti atas hak yang telah dicabut atau dibebaskan tersebut. Dalam praktek pengadaan tanah yang dilakukan oleh pemerintah seringkali tidak sesuai dengan apa dicita-citakan oleh undang-undang. Dimana seringkali terjadi dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum tidak memperhatikan kemaslahatan pemegang hak perorangan, dalam arti bahwa pemegang hak perorangan seringkali berada dalam posisi yang dirugikan oleh pemerintah.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

rechtidee

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RechtIdee is published twice a year in June and December containing articles result of thought and researchs in law. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including: Private Law Penal Law State and Administrative Law International Law Islamic ...