RechtIdee
Vol 12, No 1 (2017): June

Hubungan Kontraktual Antara Pemerintah Dan Kontraktor Swasta Dalam Kontrak Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi

Abdul Rokhim (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2017

Abstract

Hubungan hukum antara pemerintah sebagai pemegang Kuasa Pertambangan (KP) dengan kontraktor dalam kontrak pertambangan Migas bukanlah berdasarkan pengalihan Hak Penguasaan Negara, tetapi merupakan hubungan kontraktual yang memungkinkan pihak swasta dapat turut serta di dalam usaha pertambangan Migas. Dalam kontrak pertambangan Migas, posisi hukum pemerintah bersifat “monodualis”, di satu sisi pemerintah berkedudukan sebagai regulator dan sekaligus pemegang KP, namun di sisi lain pemerintah (dalam hal ini melalui SKK Migas) juga berkedudukan sebagai salah satu pihak dalam kontrak pertambangan Migas yang kedudukannya “setara” dengan kontraktor. Akibatnya, pemerintah baik sebagai regulator maupun pemegang KP tidak bisa mengendalikan kontraktor dalam kontrak pertambangan Migas.Kata kunci: hubungan kontraktual; pemerintah; kontraktor swasta; pertambangan Migas      

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

rechtidee

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RechtIdee is published twice a year in June and December containing articles result of thought and researchs in law. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including: Private Law Penal Law State and Administrative Law International Law Islamic ...