RechtIdee
Vol 16, No 2 (2021): December

DEMOKRATISASI CALON TUNGGAL PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH

Kharis Syahrial Alif Mamonto (Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro)
Joko Setiyono (Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2021

Abstract

Berdasarkan landasan filosofis tujuan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung yaitu tercapainya nilai demokrasi yang berkelanjutan yakni proses partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Pemilihan kepala daerah serentak yang telah terlaksana pada bulan Desember 2020 memunculkan lagi fenomena calon tunggal. Salah satu diantaranya kabupaten/kota yang melaksankan pilkada dengan calon tunggal adalah Kabupaten Boyolali yang berada di Provinsi Jawa Tengah. Penelitian ini membahas Apakah pilkada serentak dengan menghadirkan pasangan calon tunggal sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang demokratis; Bagaimanakah partisipasi pemilih di Kabupaten Boyolali yang hanya terdapat calon tunggal dalam Pilkada serentak tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, data diperoleh dari data primer dan data sekunder, penulisan ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan mengumpulkan data dari kajian kepustakaan dan literatur hukum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa hadirnya calon tunggal pada pemilihan kepala daerah 2020 di Kabupaten Boyolali merupakan bentuk demokrasi empirik dan berkembang secara dinamis dan hukum harus mengikuti setiap perkembangan sosial masyarakat yang ada di daerah masing-masing.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

rechtidee

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RechtIdee is published twice a year in June and December containing articles result of thought and researchs in law. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including: Private Law Penal Law State and Administrative Law International Law Islamic ...