Perlindungan merupakan salah satu bentuk kewajiban pemerintah untuk rakyat untuk menjamin keberlangsungan hidup melalaui implementasi Program Keluarga Harapan. Dalam Pelaksanaan Implementasi program ini pada sektor pubik dinergara indonesia sebagai bentuk jsminsn berupa bantuan untuk masyarakat. Secara umum tujuan dari program keluarga harapan ialah meminimalisir pembiayaan kebutuahan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan secara bertahap, meningkatkan pembanguan ekonomi dalam mencipatakan kesejahteraan dan mengembangan pemanfaatan bantuan dalam segala bidang. Penelitian ini dilakukan untuk tujuan mengetahui dan mendiskripsikan implementasi kebijakan pada Program Keluarga Harapan di Desa Tamansari Kecamatan karanglewas Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dimana peneliti menggambarkan suatu masalah dalam penelitian yang dilakukan berdasarkan jawaban dari masalah tersebut. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu: wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang dilakukan proses Implementasi kebijakan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan pada berbagai aspek yang dilakukan belum sepenuhnya dilaksanakan oleh para aktor program baik pendamping, koordinator maupun kelompok masyarakat. secara umum perlu ada upaya oleh pemerintah untuk menjamin pelaksanaan Program keluarga harapan dapat mencapai tujuan sebagai wujud untuk mengupayakan peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat dengan penghasilan rendah agar secara bertahap berdaya dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Kesejahteraan Masyarakat, Program Keluarga Harapan.
Copyrights © 2023