Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menjelaskan latar belakang masyarakat Muna di Desa Wakadia Kecamatan Watopute Kabupaten Muna melakukan Perladangan berpindah, (2) menjelaskan perubahan perladangan berpindah masyarakat Muna di Desa Wakadia Kecamatan Watopute Kabupaten Muna 1975-2022, (3) menjelaskan dampak praktik kegiatan perladangan masyarakat Muna di Desa Wakadia Kecamatan Watopute Kabupaten Muna terhadap lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang terdiri atas lima tahapan penelitian, yaitu: (a) pemilihan topik, (b) pengumpulan sumber, (c) kritik sumber, (d) interpretasi, dan (e) penulisan sejarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) masyarakat Muna di Desa Wakadia Kecamatan Watopute Kabupaten Muna melakukan perladangan berpindah didasarkan atas tiga faktor, pertama, faktor ekologis dimana topografi tanah di Desa Wakadia berbukit-bukit dan kondisi tanah yang subur. Kedua, faktor ekonomis dimana modal konsumsi dan peralatan untuk melakukan kegiatan perladangan tergolong murah. Ketiga, faktor budaya/tradisi yakni perladangan berpindah ini merupakan budaya/tradisi turun temurun yang dilakukan masyarakat Desa Wakadia dengan memperhatikan lingkungan. (2) Perubahan sistem perladangan berpindah masyarakat Muna di Desa Wakadia yaitu terdiri dari perubahan peralatan yang digunakan yaitu dari peralatan pertanian tradisional menjadi peralatan pertanian modern. Jenis tanaman yang ditanam di ladang awalnya hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari kemudian berubah menjadi tamanan untuk memenuhi kebutuhan permintaan pasar yang memiliki harga jual tinggi. (3) Dampak perladangan berpindah terhadap lingkungan di Desa Wakadia yaitu terbentuknya ekosistem secara alami sebab lahan yang ditinggalkan dalam beberapa tahun akan menjadi hutan sekunder dan resiko erosi tanah rendah. Kata Kunci: Perladangan Berpindah Dampak dan Latar Belakang Sejarah
Copyrights © 2023