Minuman keras merupakan minuman yang mengandung zat adiktif (alkohol) dan dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, mempengaruhi perilaku, cara berpikir sehingga orang menjadi tidak normal. Konsumsi minuman keras di Indonesia meningkat seiring perkembangan informasi dan kemudahan tranfortasi. Kemudahan akses untuk mendapatkan minuman keras juga menjadi faktor peningkatan konsumsi minuman keras. Kalangan yang mengkonsi minuman keras meliputi lintar generasi mulai dari remaja sampai orang dewasa, hal ini memberikan dampak negatif bagi diri pelaku dan juga kepada keluarga, hal tesebut harus menjadi pusat perhatian masyarakat sekitarnya. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah tentang kenakalan remaja yang hobbi minum-minuman keras di Kecamatan Batang Toru. Desain penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Remaja yang mengkonsumsi minuman keras di desa Batu hula masih belum meluas. Hasil penelitian menunjukkan sikap dari remaja mengkonsumsi miras kurang baik karena minuman keras sebagai pelampiasan masalah yang dihadapi. Data yang diperoleh remaja yang mengkonsumsi minuman keras lebih dari 10 kali dalam 1 bulan. Selanjutnya data yang diambil oleh peneliti adalah remaja yang mengkonsumsi minuman keras tidak sampai ke perilaku kejahatan, namun lebih ke mengkonsumsinya minuman keras itu sendiri. Solusi Islam bagi remaja yang mengkonsumsi minuman keras terdapat tiga solusi yaitu: peratama, menenanam nilai-nilai Islam yang terkandung dalam al-Qur’an dan al-Hadis. Kedua, Peran orangtua. Ketiga, Nilai fitrah yang dibawa manusia sejak lahir agar tetap istiqomah pada jalan kebenaran.
Copyrights © 2023