Masalah konsumsi pangan rumah tangga masih merupakan issu penting hingga saat ini, termasuk rumah tangga anggota KWT. Terkait dengan masalah tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan pendekatan model penguatan kelembagaan KWT berdasarkan kebutuhan dan potensi sumber daya dalam upaya memperbaiki konsumsi pangan rumah tangga dan (2) menganalisis pengembangan kapasitas anggota KWT setelah dilakukan implementasi model. Penelitian ini didesain dengan metode kuantitatif dan kualitatif. KWT Lamaranginang dipilih sebagai unit kasus dengan jumlah anggota sebanyak 30 orang yang secara keseluruhan dijadikan sebagai responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan KWT berdasarkan kebutuhan dan potensi dapat dilakukan melalui pendekatan : (1) Model dukungan kelembagaan dengan cara (a) asistensi (bantuan peralatan, bibit tanaman dan peralatan untuk pengolahan produksi tanaman pekarangan; (b) fasilitasi (pembentukan usaha ekonomi produktif) dan (c) promosi (mengkomunikasikan pengembangan kapasitas KWT pada stakeholder terkait). (2) Model pengembangan kapasitas anggota KWT dengan cara (a) pelatihan teknis pengolahan produksi pangan dari lahan pekarangan dan (b) penyuluhan pangan dan gizi. Adapun pengembangan kapasitas anggota KWT terlihat dari peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku dalam hal (1) mengolah produk pangan dari lahan pekarangan (2) memilih/menyajikan pangan yang beragam dalam rumahtangga. Seluruh anggota KWT meningkat pengetahuan pangan dan gizinya dengan peningkatan berkisar 30%-60%.
Copyrights © 2016