Seiring terjadinya krisis lingkungan secara global di indonesia, salah satunya di Kota Jakarta, isu pemanasan global menjadi pembahasan yang kerap dibicarakan dimanapun dan kapanpun. Isu tersebut akhirnya memunculkan konsep arsitektur hijau guna meminimalkan sumber daya baru dan hemat energi, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi penggunanya. GBCI yang mendasari prinsip-prinsip penggunaan konsep arsitektur hijau yaitu suatu lembaga yang menilai apakah suatu bangunan sudah memenuhi kriteria bangunan hijau melalui sistem penilaian Greenship. Sequis Center, gedung perkantoran di kawasan Sudirman Central District Business, Senayan, Jakarta Selatan, adalah salah satu bangunan di Indonesia yang mampu meraih peringkat gold dalam sertifikasi Greenship. Sequis Center menggunakan konsep bangunan ramah lingkungan melalui penghematan energi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Sequis Center masuk ke dalam kriteria green building. Teknik penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan melakukan pengumpulan data melalui studi literatur, observasi secara langsung ke lapangan, dan menganalisis prinsip-prinsip yang sesuai dengan konsep arsitektur hijau. Dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa Sequis Center mendukung ekosistem lingkungan berkelanjutan dengan cara menerapkan konsep arsitektur hijau. Hasil analisis ini dapat menjadi nilai tambah pada bangunan serta diharapkan dapat menambah pengetahuan mengenai pemanasan global dapat dihasilkan dari bangunan serta aktivitas yang dilakukan di dalamnya.
Copyrights © 2023