Tumou Tou Law Review
VOLUME 2 NOMOR 1, JUNI 2023

Penghentian Penyidikan dan Penuntutan Guna Mewujudkan Keadilan Restoratif

Isyana Kurniasari Konoras (Fakultas Hukum Universitas Khairun)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2023

Abstract

Penyidikan sebagai tindakan penyidik untuk “mencari dan mengumpulkan bukti” serta “menemukan tersangkanya”, dan Penuntutan oleh Penuntut umum untuk “melimpahkan perkara ke pengadilan” adalah rangkaian atau proses awal yang berpotensi seorang menjadi tersangka dan terpidana. Hukum acara pidana dengan tugas, fungsi, dan kewenangan penyidikan dan penuntutan mewajibkan proses atau tahapan dilaksanakan. Namun, dinamika baru dalam hukum untuk mewujudkan keadilan restoratif (restorative justice) melalui mediasi penal, memungkinkan tindakan penyidikan dan penuntutan dihentikan demi hukum. Mediasi penal dengan penyelesaian perkara diluar pengadilan pada dasarnya adalah bentuk penguatan masyarakat sipil, sedangkan tindakan penyidikan dan penuntutan adalah tindakan yang dilakukan oleh penegak hukum atas nama negara. Penyidik maupun penuntut umum adalah personifikasi negara dengan kekuasaan dan kewenangannya yang besar dan tunggal.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

tumoutou

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tumou Tou Law Review (TOUREV) adalah terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Unsrat 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember. Jurnal ini merupakan sarana publikasi bagi akademisi, praktisi dan peneliti di bidang hukum untuk menerbitkan hasil penelitian (original ...