Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesesuaian peran Pengawasan (Audit Internal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan) dalam Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) serta kendala yang dihadapi. Data dalam penelitian ini diperoleh dari pegawai di Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang bersedia menjadi informan. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh atau dikumpulkan langsung dengan cara melakukan wawancara kepada informan langsung dilapangan. Metode analisis data yang digunakan yaitu metode kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran auditor internal sebagai quality assurance pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan belum dapat dikatakan berjalan dengan efektif. Kata Kunci: Auditor Internal, Quality Assurance, Efektifitas, Pengendalian Internal
Copyrights © 2023