Abstrak Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan layanan masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat diman diperlukan adanya penilaian terhadap kepuasan layanan terhadap masyarakat. Maksud dari kajian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah mengetahui, membahas dan mempelajari kinerja pelayanan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kota Bogor sehingga memperoleh gambaran untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan. Survey kepuasan Masyarakat yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bogor dari data tersebut memiliki beberapa kreteria yang meliputi Data responden berdasarkan jenis kelamin, data responden berdasarkan tingkat pekerjaan dan data responden berdasarkan tingkat Pendidikan, unsur dari SKM ini terdiri dari 13 Unsur pelayanan dengan hasil masing-masing responden berdasarkan hasil analisis data dari data Disdukcapil dengan Nilai IKM tahun 2022 sebesar 92.45 dengan kinerja sangat baik. Kata kunci: Indeks Kepuasan Masyarakat, Kependudukan, Disdukcapil, Kota Bogor
Copyrights © 2023