Penelitian yang penulis buat menggunakan metode penelitiangabungan antara metode penelitian hukum normative dan metode penelitian hukumempirik. Penelitian ini dilaksanakan dengan mengumpulkan data dari buku – buku,karya ilmiah, artikel - artikel serta sumber bacaan lainnya yang ada hubungannyadengan permasalahan yang diteliti. Selain itu penelitian ini juga dilakukan langsungdi lokasi penelitian dengan melakukan wawancara dengan pihak–pihak yangterkait dengan penelitian ini. Pelaksanaan penangguhan penahanan terhadap tersangka tindak pidana diPolsek Taluditi mengikuti prosedur yang telah ditetapkan di dalam Pasal 31Kitab Undang – Undang Hukum Pidana, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun1983 dan Peraturan Menteri kehakiman No. M.04.UM.01.06/1983. Di Polsek Taluditi telah menerima permohonan penangguhan penahanan sebanyak 5(lima) kasus namun yang hanya disetujui 3 (tiga) kasus. Dalam pelaksanaan penangguhan penahanan di Polsek Taluditi belum pernah menggunakan jaminan uang tetapi hanya menggunakan jaminan orang. Faktor – faktor yang mempengaruhi pelaksanaan penangguhan penahanan di Polsek Taluditi Kata kunci: Penangguhan, Tersangka Tindak Pidana
Copyrights © 2023