Jurnal Notarius
Vol 2, No 2 (2023): Volume 2 Number 2 Oktober 2023

KEPASTIAN HUKUM PERCERAIAN YANG DILAKSANAKAN MELALUI LEMBAGA ADAT DAYAK KANAYATN

Tamara Arvianda (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
27 Oct 2023

Abstract

Fenomena perceraian yang diputuskan oleh para petinggi adat dengan meenerbitkan sertifikat berikut berita acara yang terjadi pada masyarakat adat Dayak Kanayatn di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan bahwa pada beberapa komunitas hukum adat ketentuan hukum positif sering diabaikan. Padahal ketentuan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengharuskan perceraian dilakukan di pengadilan. Kenyataan tersebut tentunya menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap pasangan suami-istri yang melakukan perceraian. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat adat Dayak Kanayatn mempercayai keputusan perceraian kepada petinggi adat yang ada dinilai lebih menguntungkan para pihak dalam menyelesaikan perkara atau sengketa dari pada hukum positif. Hal ini tidak terlepas dari anggapan hukum adat lebih menguntungkan korban atau penggugat daripada hukum pidana atau perdata yang ada dalam hukum positif. Kata kunci: kepastian, perceraian, lembaga adat, dayak kanayatn

Copyrights © 2023