Dalam beberapa tahun pandemi Covid-19 memutus semua aktivitas normal kehidupan sosial yang selama ini berjalan. Dengan membatasi keramaian dan kerumunan, maka berdampak pada pesatnya peningkatan penggunaan jaringan komunikasi digital (informasi dan transaksi elektronik). Penggunaan komputer dan internet yang begitu masif mengakibatkan banyak masalah terhadap perubahan pola interaksi masyarakat. Salah satu permasalahan yang muncul adalah tersebarnya berita bohong atau fake news atau disebut dengan “Hoax/Hoaks”. Hal ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah (Eksekutif) serta lembaga Legislatif dan Yudikatif, sebagai penjaga pilar demokrasi dalam kehidupan berbangsa. Apalagi untuk mengantisipasi daerah pedesaan yang sebagian besar belum memiliki kemampuan yang memadai untuk memanfaatkan pesatnya laju teknologi informasi.
Copyrights © 2023