Polisi menggunakan metode "visum et repertum" untuk memeriksa petunjuk potensial dan mengumpulkan bukti yang mereka butuhkan untuk memecahkan suatu kasus. Kesaksian ahli yang dikatakan di pengadilan, baik secara tertulis dalam bentuk laporan maupun lisan yang disampaikan langsung di pengadilan, terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, tetapi tidak ada istilah maupun definisi Visum Et Repertum. Metode penelitian yuruidis empiris, Penulisan ini mengkaji pertanyaan empiris mengenai peran apa yang dimainkan Visum Et Repertum yang merupakan alat bukti dalam tindak pidana penganiayaan yang berakhir dengan kematian korban.
Copyrights © 2022