Pendidikan di Indonesia berdasarkan UU no 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal. Saat ini meskipun semua anak dapat memperoleh pendidikan formal tingkat dasar dan menengah, namun tidak semuanya memiliki kesempatan memperoleh pendidikan non formal. Panti Yatim dan Dhuafa Mizan Amanah Balikpapan yang dihuni oleh anak-anak sekolah dasar, memiliki isu kurangnya lingkungan pendidikan non formal. Sehingga diperlukan pendidikan non formal berupa kemampuan berpikir kreatif dan kemampuan dasar dalam berwirausaha berupa kelas kewirausahaan dan kelas kreativitas. Dari hasil pelaksanaan kegiatan kewirausahaan dan kreativitas, anak-anak seluruhnya telah memahami kemampuan baru dalam mengembangkan kreasi dibuktikan dengan hasil kuersioner dengan tingkat pemahaman 100%. Kata kunci: kewirausahaan, kreativitas, non-formal, pendidikan
Copyrights © 2023