The existence of village regulations first began with the recognition of villages as a unit of customary law communities and their traditional rights. Village regulations are laws and regulations enacted by the Village Head following deliberation and agreed upon with the Village Consultative Body. This paper's primary objective is to analyze the integration of village regulations into the hierarchy of laws and regulations to strengthen village autonomy. The findings indicate that the village autonomy implementation is an absence of freedom from village discretion in forming village regulations due to the authority of the regent/mayor in evaluating and canceling village regulations. Integrating village regulations into the legal hierarchy can empower village autonomy and clarify the position of village regulations in the legal hierarchy. This research proposes an alternative, indicating village regulations are accommodated in the legal hierarchy so that their position is legally particular, and the formation process also refers to the guidelines and procedures for forming laws and regulations governed by Law No.12/2011. Keywords: norm hierarchy; village autonomy; village regulations Abstrak Eksistensi peraturan desa pertama kali dimulai bersamaan dengan pengakuan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Peraturan desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh kepala desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. Tulisan ini bertujuan menganalisis tentang integrasi peraturan desa ke dalam hierarki peraturan perundang-undangan sebagai upaya penguatan otonomi desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan otonomi desa tidak diimbangi dengan keleluasaan desa dalam membentuk peraturan desa karena adanya kewenangan bupati/walikota dalam mengevaluasi dan membatalkan peraturan desa. Pengintegrasian peraturan desa ke dalam hierarki peraturan perundang-undangan dapat memberikan penguatan terhadap otonomi desa dan juga memperjelas kedudukan peraturan desa dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menyarankan jenis peraturan desa diakomodasi dalam hierarki peraturan perundang-undangan agar kedudukannya berkepastian hukum serta proses pembentukannya juga mengacu pada pedoman dan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU No.12/2011. Kata kunci: hierarki norma; otonomi desa; peraturan desa
Copyrights © 2023