Jurnal Hukum Progresif
Vol 11, No 2 (2023): Volume: 11/Nomor2/Oktober/2023

PEMBAHARUAN HUKUM MELALUI PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG PAYUNG OTONOMI DAERAH UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

Wibawa, Kadek Cahya Susila (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2023

Abstract

Perubahan Pasal 18 UUDNRI 1945 membawa konsekuensi perubahan paradigma penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia. Secara tersirat amanat UUDNRI 1945 Indonesia menganut otonomi asimetris. Dalam perjalanan ketatanegaraan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai dasar hukum penyelenggaraan otonomi dinilai masih belum memenuhi nafas otonomi dalam UUDNRI 1945. Persoalan lain yang muncul terkait belum terakomodasinya undang-undang payung sebagai dasar hukum utama di bawah UUDNRI 1945 terkait kebijakan otonomi asimetris. Pembaharuan hukum otonomi daerah melalui pembentukan undang-undang payung otonomi daerah merupakan hal yang penting dilakukan untuk menjamin kesejahteraan sosial. Konstruksi ideal undang-undang payung otonomi daerah, bahwa pengaturannya bersifat umum (lex generalis); menganut prinsip-prinsip yang sejalan dengan Pasal 18 UUDNRI 1945; titik berat otonomi sebaiknya bersifat dinamis dan konstruktif; serta pembentukan Badan Otonomi Daerah yang bertugas untuk membantu Presiden di bidang penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...