Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat Kecamatan Hamparan Perak terhadap Jamaah Tabligh. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori self disclousure. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa persepsi masyarakat Kecamatan Hamparan Perak terhadap Jamaah Tabligh terbagi menjadi dua, yaitu positif dan negatif. Masyarakat mendukung dan memiliki pandangan yang baik dan positif dikarenakan kedatangan Jamaah Tabligh sangat membantu pihak masjid ataupun musholla dalam memakmurkan kegiatan-kegiatan keagamaan mulai dari sholat, mengaji, dan mengajak warga sekitar untuk memperdalam ilmu agama. Sedangkan persepsi negative yaitu beberapa masyarakat ada yang memiliki pandangan yang negatif terhadap Jamaah Tabigh, ini dibuktikan dengan adanya masjid yang tidak menerima keberadaan Jamaah Tabligh yaitu Masjid Nursa Adah. Pihak pengurus Masjid Nursa Adah yaitu BKM tidak menerima jika ada Jamaah Tabligh yang ingin menetap di masjid tersebut, ini dikarenakan pihak BKM memiliki ke khawatiran terhadap aliran atau pemahaman yang dibawa oleh Jamaah Tabligh itu sendiri, alasan lain yaitu kurangnya kebersihan ketika Jamaah Tabligh menetap di masjid terutama urusan dalam menjemur pakaian
Copyrights © 2023