Selain sebagai tempat bersosialisasi, internet dapat menjadi sarang bagi berbagai jenis kejahatan digital. Salah satunya ialah cyber bullying. Sosial media, terutama Facebook, merupakan wadah paling umum untuk melakukan tindak perundungan online. Fenomena tersebut tentu menimbulkan efek negatif kepada para korban. Sebagai bagian dari bidang Forensik Digital, Live Forensics memberikan kemampuan untuk mengumpulkan bukti digital yang terkait dengan kasus perundungan langsung dari perangkat yang masih aktif. Metodologi yang digunakan adalah National Institute of Standard and Technology (NIST), dimana mencakup empat tahap bertajuk pengumpulan, pemeriksaan, analisis dan pelaporan. Dalam penelitian ini, proses live forensik dilakukan dengan mengambil gambar memori (RAM imaging) serta mengakuisisi log file, cache, dan riwayat browser menggunakan alat bantu seperti FTK Imager dan Browser History Viewer. Simulasi kejahatan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti perundungan yang nantinya dapat dijadikan sebagai alat pendukung valid dalam pelaporan pihak berwajib sesuai dengan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.
Copyrights © 2023