Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Vol 50 No 2 (2016)

Akad Bank Syariah

Ichsan, Nurul (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2016

Abstract

Tulisan ini berkenaan dengan akad akad yang digunakan dalam operasional perbankan syariah dimana terdapat dua akad pokok yaitu akad tabarru’ dan akad tijari. Akad tabarru’ adalah akad akad yang tidak mengandung unsur keuntungan atau balasan berupa uang atau hal lain, sedangkan akad tijari adalah akad yang mengharuskan pihak lain membayar baik berupa uang ataupun lainnya. Akad tabarru’ maupun tijari ini keduanya kemudian terbagi atas berbagai macam akad yang kemudiannya dimodifikasi sehingga dapat digunakan di dalam transaksi perbankan modern. Akad ini digunakan secara luas baik itu untuk produk pinjaman, kredit, mapun jasa, sehingga dalam operasional perbankan syariah diharapkan dapat sesuai dengan syariah dan menghindari unsur riba, garar dan maisir.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

AS

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

2nd Floor Room 205 Faculty of Sharia and Law, State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Marsda Adisucipto St., Yogyakarta ...