Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Vol 51 No 1 (2017)

Tinjauan Yuridis tentang Perjanjian Perkawinan Setelah Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU – XIII/2015

Mayasari, Dian Ety (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2017

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU–XIII/2015 memberikan tafsir konstitusional terhadap ketentuan Pasal 29 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya mengenai perjanjian perkawinan, sehingga memperluas pengertian dan ruang lingkup perjanjian perkawinan berkaitan dengan waktu pembuatan, isi dan berlakunya perjanjian perkawinan. Selain itu, Putusan Mahkamah Konstitusi ini juga memperluas subjek pembuat perjanjian yang jika sebelumnya hanya calon suami dan calon istri, sekarang pasangan suami-istri yang sudah melangsungkan perkawinan juga bisa membuat perjanjian perkawinan. Perluasan ketentuan mengenai perjanjian perkawinan ini tidak boleh lepas dari syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan tidak boleh menyimpang dari asas perjanjian, yaitu asas konsensualisme, asas kebebasan berkontrak, dan asas kepribadian.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

AS

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

2nd Floor Room 205 Faculty of Sharia and Law, State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Marsda Adisucipto St., Yogyakarta ...