Dalam penerjemahan, perbedaan BS (bahasa sumber) dan BT (bahasa target) meniscayakan penyesuaian. Penyesuaian sering kali berimplikasi terhadap aspek pragmatik yang hadir dalam bentuk kelewahan dan kelesapan dalam BT. Dalam kasus tertentu kelewahan dan kelesapan adakalanya berpotensi menimbulkan dampak hukum. Sekaitan dengan ini, ditelaah sebuah dokumen SPK (Surat Perjanjian Kerja) berbahasa Arab beserta terjemahannya sebagai korpus linguistik. Data dipilih secara purposif dengan memertimbangkan ada-tidaknya penambahan (addition) dan pelesapan (deletion) dalam BT. Temuan penelitian mengungkapkan adanya sejumlah penambahan dan pelesapan dalam terjemah SPK tersebut, terutama pada tataran kata dan frase. Secara umum, penambahan dan pelesapan dimaksudkan untuk menghadirkan ketedasan dan kenaturalan dalam terjemahan. Hanya terdapat satu penambahan dan tujuh pelesapan yang berpotensi menimbulkan dampak hukum antara lain karena melanggar maksim kualitas dan kuantitas.
Copyrights © 2017