Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh komisaris independen, koneksi politik dan profitabilitas terhadap penghindaran pajak pada perusahaan yang terdaftar dalam industri properti dan real estat yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2021. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan jenis penelitian kuantitatif. Populasi sebanyak 80 perusahaan, teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling yang menghasilkan 15 sampel perusahaan × 5 tahun penelitian sehingga menghasilkan 75 observasi. Metode analisis data menggunakan analisis linier berganda. Hasil pengujian menunjukan bahwa komisaris independen dan profitabilitas yang diukur menggunakan Return On Assets (ROA), Earnings Per Share (EPS), Return On Equity (ROE) menunjukkan tidak terdapat pengaruh terhadap penghindaran pajak. sedangkan koneksi politik memiliki pengaruh positif terhadap penghindaran pajak dan profitabilitas yang diukur menggunakan Profit Margin (PM) menunjukkan hasil berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2023