Penelitian ini meneliti pengaruh dari Intensitas Aset Tetap, Konservatisme Akuntansi, Pertumbuhan Penjualan Terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance). Populasi dalam penelitian ini 64 perusahan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2020. Sedangkan jumlah sampel dalam penelitian ini ada 35 perusahaan yang memenuhi kriteria dengan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan data sekunder dimana informasi data didapatkan dari laporan tahunan perusahaan yang dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Laporan tahunan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu 4 tahun dari 2017-2020. Metode Analisis yang digunakan dalam penelitian ini uji asumsi klasik, uji analisis regresi linier berganda, dan uji hipotesis. Hasil penelitian memberikan bukti bahwa intensitas aset tetap dan konservatisme akuntansi tidak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak (tax avoidance) sedangkan, pertumbuhan penjualan berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak (tax avoidance).
Copyrights © 2023