Asbāb al-nuzūl dipercaya oleh mayoritas ulama’ merupakan disiplin ilmu dari ‘ulūm al-Qur’ān yang dapat membantu penafsiran karena memuat historical context sehingga mampu menelusuri makna yang dikehendaki oleh al-Qur’ān, tetapi belakangan asbāb al-nuzūl dikategorikan sebagai ilmu yang problematis, bahkan oleh Syahrūr harus di-delete dari ‘ulūm al-Qur’ān. Terlepas dari kontroversinya, Nurcholish Madjid memandang penting ilmu ini. Jenis penelitian ini adalah kualitatif berdasar kepustakaan (library reseach) dengan pendekatan sejarah intelektual. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa pandangan Nurcholish Madjid tentang urgensitas asbāb al-nuzūl sama seperti al-Suyūṭī, al-Wāhidī, Muḥammad ‘Imārah, M. Nur Kholish Setiawan, Naṣr Hamīd Abū Zayd, Fazlur Rahman, Marshall G.S. Hodgson, dan Ahmad Ven Deffer, dan berbeda dari pandangan Muḥammad Syahrūr. Aksuentuasi Nurcholish pada asbāb al-nuzūl terletak pada historical context, kesadaran akan konteks historis itu terekspresi pada kebijkan ‘Umar, sehingga Nurcholish menjadikan ‘Umar sebagai role model sahabat Nabi Muḥammad SAW yang memahami historical context ayat al-Qur’ān. Kesadaran historis ini diproyeksi dengan melakukan generalisasi dari makna immediate ke makna universal al-Qur’ān. Dengan tujuan untuk mendapatkan generalitas nilai dari sebuah kasus sehingga nilai tersebut tidak lagi bersifat kasuistik dan dapat diinternalisasikan untuk menjawab problematika manusia modern.
Copyrights © 2023