Anggota BPJS Kesehatan yang menderita penyakit dengan pengobatan jangka panjang menghadapi kendala. Mereka yang seharusnya menjalani pemeriksaan setiap 3 atau 6 bulan, terpaksa tidak dapat melakukannya karena takut tertular virus Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia saat ini. Untuk mengatasi masalah ini, BPJS Kesehatan menyediakan solusi berupa pemberian resep obat kepada apotek mitra BPJS tanpa perlu pemeriksaan ulang. Dengan banyaknya jumlah anggota BPJS Kesehatan, saat ini sistem verifikasi obat di BPJS Kesehatan masih dilakukan secara manual, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama. Tagihan obat yang sudah diverifikasi bersama dengan total tagihan yang masih dicatat menggunakan excel, tagihan ini akan dibayarkan oleh departemen keuangan BPJS, kemudian pembayaran dilakukan melalui transfer. Karena pekerjaan masih menggunakan excel, laporan keuangan yang perlu dibayarkan kepada setiap apotek mitra BPJS terkadang masih tidak akurat. Seiring dengan perkembangan teknologi dan jumlah anggota yang besar, diperlukan peningkatan sistem verifikasi dan pelaporan yang lebih efisien.
Copyrights © 2023