Aparatur pemerintah daerah harus memiliki kemampuan maksimal dalam mengelolah sumber daya manusia yang ada di daerahnya. Pemerintah daerah baik secara individu, kelompok maupun kelembagaan berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja dalam meningkatkan kinerjanya. Kenyataan-kenyataan ini sehingga menuntut adanya pembinaan pegawai negeri yang harus dilaksanakan terus menerus untuk mencapai hasil kerja yang berkualitas sebagaimana yang diharapkan, untuk mewujudkan sosok pegawai negeri yang memiliki tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya seperti diketahui bahwa pembinaan pegawai negeri didasarkan pada perpaduan sistem karir dan sistem prestasi kerja dimana, pelaksanaannya berpedoman pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 219 mengatakan urusa pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah termasuk dalamnya yaitu kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang ada di kecamatan Kawangkoan untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mendapatkan hasil secara maksimal. Dari hasil penelitian didapati upaya pengembangan kualitas sumberdaya manusia yang ada di kecamatan kawangkoan sudah berjalan dengan baik, yakni melalui pendidikan dan pelatihan yang memang telah diprogramkan pemerintah kabupaten.    Keyword : sumberdaya manusia, kinerja
Copyrights © 2015