El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Vol 5, No 1 (2022): El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga

Analisis Yuridis Terhadap Pembagian Harta Warisan Ahli Waris Pengganti Pada Putusan Mahkamah Syar’iyah No 245/Pdt.G/2017/MS.Bna.

Yunus, Fakhrurrazi M. (Unknown)
Jalil, Husni A. (Unknown)
Shafiratunnisa, Shafiratunnisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2022

Abstract

Pembaruan hukum kewarisan Islam di Indonesia dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) berupa pemberian hak seorang ahli waris yang telah meninggal dunia kepada keturunannya yang masih hidup. Aturan ini tercantum dalam Pasal 185 KHI, berdasarkan sebuah Putusan No 245/Pdt.G/2017/MS.Bna hakim mempersamakan bagian harta warisan yang diterima oleh ahli waris pengganti yaitu 3/33 (tiga pertiga puluh tiga) sedangkan ahli waris pengganti dalam putusan tersebut ada dua macam, pertama menggantikan kedudukan ayah dan ada menggantikan ibunya. Ahli waris pengganti seharusnya mendapatkan bagian harta warisan sesuai dengan ahli waris yang digantikan, kalau ahli waris pengganti menggantikan kedudukan ayahnya maka dia memperoleh harta warisan sesuai yang didapatkan ayahnya dan sebaliknya maka dia mendapatkan bagian harta warisan sesuai dengan bagian ibunya. Pertimbangan hakim dalam memberikan bagian warisan terhadap ahli waris pengganti dalam putusan No 245/Pdt.G/2017/MS.Bna dan tinjauan hukum Islam terhadap bagian harta warisan yang didapatkan oleh ahli waris pengganti dalam putusan No 245/Pdt.G/2017/MS.Bna adalah putusan majelis hakim memberikan hak sama atas ahli waris pengganti dengan dasar hukum Pasal 185 KHI Ayat (2) dengan dasar pertimbangan ahli waris pengganti tidak boleh mendapatkan warisan melebihi bagian anak perempuan pewaris dan bagian yang paling sedikit yaitu anak perempuan pewaris. Putusan hakim tentang pemberian warisan terhadap ahli waris pengganti laki-laki dan perempuan sama rata tidak sesuai dengan dengan Pasal 176 KHI dan alquran surat An-nisa’ ayat 11 yaitu dua berbanding satu. Menurut tinjauan hukum Islam dalam ketetapan yang disepakati oleh ulama melalui ijtihad surat an-nisa’ ayat 11 tidak semua cucu bisa jadi ahli waris. Cucu yang menjadi ahli waris itu hanyalah cucu laki-laki atau juga cucu perempuan dari anak laki-laki. Sedangkan cucu perempuan dari anak perempuan, bukanlah ahli waris.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

usrah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal El-Usrah merupakan jurnal ilmiah berbasis Open Journal System (OJS) yang dibina oleh Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syari`ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Jurnal El-Usrah ini adalah sarana bagi peneliti dan akademisi yang bergelut di bidang hukum keluarga Islam ...